Kamis, 31 Juli 2008

Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Nias Senilai Rp. 180 Milyar

Transisi Pasca BRR:
Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Nias Senilai Rp. 180 Milyar


Gunungsitoli: Jumat, 01 Agustus 2008

Program pengembangan ekonomi dan penghidupan masyarakat Nias (Nias Livelihood and economic Development Program/Nias-LEDP) senilai Rp. 180 Milyar dari dana hibah Multi Donor Fund (MDF) mulai disosialisasikan di Nias. Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) bersama DHV (Konsultan) sebagai Tim Pusat Nias-LEDP melaksanakan kunjungan dan sosialisasi selama dua hari di Nias, Kamis (31/07) dan Jumat hari (01/08).

Pada pertemuan sosialialisasi di kantor BRR Perwakilan Nias yang dihadiri oleh perwakilan Pemkab Nias dan Nias Selatan antara lain dijelaskan bahwa sesuai dengan kesepakatan pihak Bappenas, Bank Dunia/MDF dan BRR, telah ditetapkan KPDT sebagai Institusi Pelaksana Program (Implementing Agency), bersama dengan International Labor Organisation (ILO), sedangkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Bappenas sebagai koordinator program.

Kepala BRR Perwakilan Nias William P. Sabandar yang memimpin acara sosialisasi dengan Pemkab Nias dan Nias Selatan menjelaskan bahwa Program Nias-LEDP adalah program transisi berakhirnya misi BRR di Nias dengan fokus penguatan ekonomi dan penghidupan masyarakat melalui fasilitasi yang berkelanjutan untuk pembangunan ekonomi jangka panjang dan pengentasan kemiskinan.

“Sehubungan dengan akan berakhirnya mandat BRR, maka pemerintah pusat dengan bantuan MDF telah mempersiapkan program pengembangan ekonomi dan penghidupan masyarakat yang akan dikoordinir oleh Bappenas”, demikian ujar William, Kamis (31/7) di Gunungsitoli Nias. Ia lebih lanjut menjelaskan total dana hiba murni melalui MDF/World Bank untuk program Nias-LEDP ini sekitar Rp 180 Milyar yang akan dilaksanakan selama 4 tahun di Nias dan Nias Selatan.

Arif Setyadi dari KPDT menjelaskan bahwa Nias-LEDP ini mirip dengan Program Pembangunan Kawasan Produksi yang dikembangkan KPDT. “Kalau program Nias-LEDP ini sukses dilaksanakan di Nias dan Nias Selatan, program tersebut akan menjadi Pilot Project yang dapat direplikasi oleh KPDT”, ujar Arief Setyadi.

Arief lebih lanjut menjelaskan bahwa selain KPDT sebagai pelaksana, akan juga dibentuk Tim Pengarah (Steering Committee) terdiri dari pemerintah Pusat (Bappenas), Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemkab Nias dan Nias Selatan. Dengan demikian menurut Arief, pemerintah daerah terlibat dalam proses pelaksanaan program dimaksud. Mengenai keterlibatan Pemda dalam proses monitoring dan pengawasan, Arief mengharapkan Pemda mulai sekarang menyiapkan anggaran dalam APBD sebagai dana pendamping, karena tidak ada anggaran yang secara khusus disiapkan untuk monitoring dan pengawasan dari Pemda.

Komponen Program Nias-LEDP

Arief Setyadi menjelaskan, terdapat 4 komponen program dari sumber dana grant MDF untuk Nias-LEDP. Komponen 1, untuk jasa konsultan penyiapan analisis sector dan kluster untuk pertanian dan bisnis prioritas di Nias, termasuk rencana dan program aksi, yang menelan dana sebesar $ 0,5 juta.

Komponen 2, berupa pengadaan barang dan jasa untuk pengembangan ekonomi dan mata pencaharian dengan total dana $ 9,5 juta. Pada bagian ini sub komponen yang akan diadakan berupa, peletihan ketrampilan, penyuluhan pertanian, pendampingan kelompok masyarakat, pembangunan fasilitas pengolahan produk pertanian, pelatihan pemberdayaan masyarakat, serta dukungan pengembangan pariwisata dan pelestarian benda peninggalan.

Komponen 3, berupa program peningkatan akses fisik dan akses informasi dengan total dana $ 7,5 juta. Terdiri dari sub komponen pengadaan barang dan peralatan, pekerjaan sipil seperti pembangunan sekitar 300 km jalan atau penyebrangan sederhana dan termasuk saluran irigasi. Jembatan atau penyebrangan non sederhana. Penguatan akses informasi, seperti desain dan pengembangan jaringan teknologi wi-fi, SMS, radio komunitas dan strateginya.

Komponen 4, berupa manajemen program dan peningkatan keahlian dengan total dana $ 2,5 juta. Berupa jasa konsultan, seperti dukungan manajemen proyek, manajemen pelaksanaan proyek dan penjaminan kualitas selama 4 tahun pelaksanaan, pelatihan konstruksi padat karya dan pengawasan lapangan dan jasa konsultan pengawasan manajemen keuangan.

Selain KPDT, sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah antara ILO (International Labor Organisation) dan MDF, ILO akan bertindak sebagai penanggungjawab pekerjaan konstruksi sipil. Mengenai mekanisme penyaluran dana pembangunan sub proyek konstruksi fisk melalui ILO akan disalurkan melalui mekanisme hibah langsung dari Bank Dunia kepada ILO dengan diketahui oleh Pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk sub proyek non ILO melalui mekanisme anggaran dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Arief Setyadi menjelaskan saat ini (July 2008) sedang dalam program penyiapan program baik di Kabupaten, propinsi maupun pusat/Bappenas. Grant efektif dan penyiapan Satuan Kerja (Satker) KPDT untuk mendukung pengelolaan program di pusat dan Nias mulai dilaksanakan pada November 2008.

--------------------------------------

Informasi selanjutnya silahkan menghubungi:

Emanuel Migo (Manager Komunikasi dan Informasi)

Hp. 08126266799

E-mail: emanuelmigo@yahoo.com

Tidak ada komentar: