Minggu, 19 Oktober 2008

BRR dan Berbagai Lembaga Donor Serahkan Lagi Aset Rekonstruksi Nias


*Total Nilai Aset yang Diserahkan Mencapai Rp. 361,7 Milyar

BRR dan berbagai lembaga donor, International Aid, Mercy Malaysia, Unicef, French Red Cross, Johanniter, LPAM Nias, ACTED, UNDP, ILO, MEDAIR, Spanish Red Cross dan World Vision International menyerahkan lagi asset rehabilitasi dan rekonstruksi Nias pada Jumat (17/10), bertempat di salah satu SD yang dibangun Unicef, SDN 070975 di Gunungsitoli Nias.

Penyerahan aset rekonstruksi Nias kali ini merupakan yang ke-4. Nilai aset yang diserahklan pada tahap 4 ini mencapai Rp. 361,7 Milyar, terdiri dari dana on Budget (APBN) yang dikelola BRR Perwakilan Nias sebesar Rp. 226,9 Milyar dan dana off-budget yang dikelola berbagai organisasi kemanusiaan sebesar Rp. 134,8 Milyar.

Agency for Technical Cooperation and Development (ACTED) menyerahkan bangunan Sekolah Dasar (SD) dengan nilai Rp. 8,374 Milyar. French Red Cross (FRC) menyerahkan bangunan sekolah serta air dan sanitasi senilai Rp. 14,1 Milyar. International Aid menyerahkan bangunan Puskemas dan Pustu senilai Rp. 3,2 Milyar. International Labour Organization (ILO) menyerahkan bangunan Jalan Kabupaten dengan nilai Rp. 14.539 Milyar.

Johanniter-International Assistance menyerahkan bangunan SD dengan nilai Rp. 1,6 Milyar. Lembaga Pencerahan & Advokasi Masyarakat Nias (LPAM-Nias) menyerahkan bangunan SD dengan nilai Rp. 1,7 Milyar. MedAir menyerahkan bangunan Puskesmas dan Pustu dengan nilai Rp. 1.54 Milyar. Mercy Malaysia menyerahkan bantuan untuk RSU Gunungsitoli serta bangunan Puskemas dengan nilai Rp. 13.4 Milyar dan Recovery Aceh-Nias Trust Fund (RANTF BRR NAD-Nias) menyerahkan bangunan RSU Gunungsitoli tahap 2 senilai Rp. 13,5 Milyar.

Spanish Red Cros (SRC) menyerahkan bangunban SD senilai Rp. 10,6 Milyar. United Nations Children’s Fund (UNICEF) menyerahkan bangunan SD senilai Rp. 20,9 Milyar. United Nations Development Programme (UNDP) berupa penguatan kelembagaan dan Pemda dalam bentuk bangunan dan komputer dengan nilai Rp. 2,5 Milyar dan World Vision International (WVI) berupa bangunan SD dengan nilai Rp. 28,3 Milyar.

Pemerintah Kabupaten Nias menerima aset sebesar Rp. 56,4 dari dana On-budget dan Rp. 114,7 dari dana Off-budget. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menerima Rp. 94,3 Milyar dari dana On-budget dan Rp. 20,1 Milyar dari dana Off-budget. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menerima aset rekonstruksi Nias sebesar Rp. 70,2 Milyar berupa 6 paket rekonstruksi Jalan Propinsi Sumatera Utara yang dibangun oleh BRR.

Aset yang diserahkan meliputi sektor yang luas. Pemkab Nias menerima 78 paket rekonstuksi sektor pendidikan, 20 paket kesehatan, 18 paket infrastruktur termasuk satu paket jalan Jalan Kabupeten, kesehatan 7 paket, ekonomi 4 paket dan agama, sosial budaya sebanyak 20 paket. Selain itu, sarana dan prasyarana transportasi sebanyak 2 paket, sektor irigasi 10 paket serta infrastruktur air minum dan drainase sebanyak 13 paket.

Pemerintah Kabupeten Nias Selatan menerima total 124 paket kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, terdiri dari sektor agama sosial dan budaya, irigasi dan air minum. Ekonomi, jalan kabupeten, kelembagaan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Acara serah terima ini akan dihadiri oleh Bupati Nias Binahati B. Baeha, Bupati Nias Selatan F. Laia serta Wakil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nurlisa Ginting. Selain itu juga dihadiri pimpinan 13 lembaga kemanusiaan yang menyerahkan aset dan termasuk Deputi Bidang Operasi BRR NAD-Nias Eddi Purwanto dan Kepala BRR Perwakilan Nias William P. Sabandar.

--------------------------------------------------

Informasi lebih lengkap hubungi:

Emanuel Migo

(Manager Komunikasi dan Informasi BRR Perwakilan Nias)

Hp: 08126266799

Email: emanuelmigo@yahoo.com

Senin, 13 Oktober 2008

Bantahan dan Klarifikasi Terhadap Berita Harian SIB

Bantahan dan Klarifikasi Terhadap Berita Harian SIB, 07 Oktober 2008 dengan Judul ”Banyak Proyek BRR Belum Serah Terima Sudah Hancur-hancuran”.

(Tulisan ini merupakan surat bantahan yang disampaikan kepada Pimpinan Redaksi Harian SIB pada tanggal 8 Oktober 2008 dan telah dimuat pada Harian SIB di halaman 1 pada tanggal 9 Oktober 2008)

Kami ingin menyampaikan bantahan dan klarifikasi terhadap berita di Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi hari Selasa, 07 Oktober 2008 dengan judul: ”Banyak Proyek BRR Belum Serah Terima Sudah Hancur-hancuran”. Kami memohon agar bantahan ini dapat dimuat sebagai berita untuk menjelaskan kepada publik keadaan yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan salah paham dan penilaian yang keliru terhadap aset-aset hasil rehabilitasi dan rekonstruksi Nias secara keseluruhan.

Bahwa judul berita seperti telah kami sebutkan di atas merupakan kesimpulan yang tidak tepat karena men-generalisasi seluruh hasil rehabilitasi dan rekonstruksi Nias dengan menggunakan data yang salah dan tidak proporsional.

Seperti disebutkan sebagai dasar penilaian dalam berita tersebut, proyek pengerjaan ruas Jalan Provinsi Lahusa – Teluk Dalam di Kabupaten Nias Selatan sudah berlobang-lobang dan paling parah di Desa Hilisataro - Hilimataluo sudah amblas sepanjang 12 meter lebih, sebagaimana penegasasan sumber berita Anggota DPRD Sumatera Utara Drs. Penyabar Nakhe. Kami jelaskan bahwa lokasi yang dimaksud belum pernah dikerjakan oleh BRR. Jalan aspal pada lokasi dimaksud terakhir dikerjakan oleh Dinas Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2005.

Kerusakan yang terjadi pada ruas yang disebutkan utamanya disebabkan oleh penggalian pasir dan batu yang secara ilegal dilakukan oleh masyarakat di sepanjang pantai di kawasan tersebut. Dampak kerusakan karena penggalian pasir ini bukan hanya terhadap jalan tetapi juga terhadap jembatan dan lingkungan di sekitarnya. Terkait hal ini, setahun silam BRR Perwakilan Nias telah menyampaikan surat kepada Pemkab Nias Selatan untuk menghentikan penggalian pasir dan batu oleh masyarakat di kawasan tersebut.

Contoh lainnya yang dikemukakan di dalam berita terkait yaitu Jalan Propinsi ruas Miga-Mandrehe. Memang benar terjadi kerusakan pada beberapa titik akibat penurunan tanah dan longsor. Kerusakan tersebut bukan karena kesalahan pengerjaan atau rendahnya kualitas pekerjaan namun karena kondisi tanah di sepanjang lintas tengah sangat labil sehingga setiap tahun selalu terjadi longsor diperparah karena daerah gunungsitoli khususnya Nias tengah merupakan daerah gempa/bencana alam.
Perlu kami jelaskan bahwa seluruh aset-aset hasil rehabilitasi dan rekonstruksi hanya akan diserahkan jika telah fungsional dan dalam keadaan yang baik. Penilaian terhadap keadaan baik ini disepakati secara bersama-sama antara BRR dan instansi penerima aset. Atau dengan kata lain, bukan hanya BRR yang menyatakan bahwa aset yang diserahkan itu dalam keadaan baik, tetapi juga instansi penerima aset.

Kami mendukung setiap upaya pengawasan dan kritik terhadap hasil kerja BRR di Nias. Diminta atau tidak, pengawasan juga terus berlangsung terhadap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi Nias. Pengawasan dimaksud bukan hanya datang dari Dewan Pengawas BRR NAD-Nias, tetapi juga dari pengawasan internal BRR, Deputi Bidang Pengawasan BRR, Satuan Anti Korupsi BRR, termasuk dari pengawasan eksternal BPK dan dari kalangan DPR, DPRD, media massa, masyarakat dan berbagai LSM.

Terkait pengawasan dimaksud kami mengharapkan agar fakta-fakta disampaikan secara akurat dan proporsional yang dapat menumbuhkan pemahaman dan tanggungjawab yang semestinya baik kepada BRR, Pemerintah Daerah dan publik serta termasuk kepada mereka yang melaksanakan tugas sebagai pengawas yang menyampaikan kritikan. Ya’ahowu.


BRR Perwakilan Nias
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik

Emanuel Migo

Tembusan:
Dewan Pengawas BRR NAD-Nias;
Deputi Bidang Pengawasan BRR NAD-Nias
Deputi Bidang Operasi BRR NAD-Nias;
Kepala Satuan Anti Korupsi BRR NAD-Nias
Anggota DPRD SU Drs. Penyabar Nakhe;
Arsip.